Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Cek KTP Elektronik Terlengkap ini Perlu Kamu Tahu

Cara Cek KTP Elektronik - Setiap warga Negara Indonesia yang sudah berusia di atas 17 diwajibkan untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Hal ini sesuai dengan ketetapan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Sebagai warga negara yang taat, tentu kita wajib mematuhi aturan pemerintah ini. 

Terlebih lagi memang cukup banyak fungsi dan manfaat dari KTP-el ini. 

Salah satu fungsi yang terpenting adalah sebagai identitas diri. Sehingga dapat digunakan untuk memenuhi hak pilih ketika pemilu, melamar pekerjaan, mengajukan pinjaman, dan sebagainya.

Oleh karena itu, pemerintah beserta jajarannya selalu siap setiap waktu untuk melayani masyarakat yang ingin membuat KTP elektronik ini.

Cara Cek KTP Elektronik 


Cara Cek KTP Elektronik Terlengkap ini Perlu Kamu Tahu
Ilustrasi. Foto oleh: Baur Tutonews (Youtube).

Untuk semakin memudahkan masyarakat, maka pemerintah juga menyediakan layanan pengecekan KTP elektronik secara online. Sehingga kamu tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Disdukcapil untuk mengecek KTP milikmu.

Perkembangan teknologi yang kian canggih memang membuat banyak urusan menjadi lebih mudah. 

Dan kita harus memanfaatkan kemajuan zaman itu dengan sebaik-baiknya.

Nah, jika selama ini kamu kerap ke kantor Disdukcapil hanya untuk mengecek keabsahan KTP elektronik kamu, maka sekarang sudah tidak perlu lagi ya. Cukup kamu cek melalui online saja. 😊

Mungkin akan timbul pertanyaan: "Lalu bagaimana cara cek KTP elektronik melalui online itu?" 

Jawabannya: Berikut ini ada beberapa cara cek KTP elektronik yang bisa kamu coba.

Simak hingga tuntas yuk.

Cekidot!

Melalui Situs Pemerintah

Cara cek KTP elektronik yang pertama yaitu melalui situs resmi milik pemerintah.

Kamu bisa membuka situs http://dukcapil.kemendagri.go.id 

Silahkan buka situs tersebut melalui browser yang biasa kamu gunakan (Google Chrome, Mozilla, UC Bowser, dll). 

Jika sudah, maka carilah menu e-KTP. Kemudian masukkan nomor NIK yang kamu miliki.

Selanjutnya langsung klik Cek. Maka secara otomastis situs tersebut akan memberikan informasi data e-KTP kamu. 

Catatan: Cara ini akan berhasil jika nomor NIK yang kamu masukkan valid ya. 

Jika ternyata data kamu tidak muncul, maka mungkin ada kesalahan ketik saat memasukkan normor NIK milikmu. Oleh karena itu, coba kamu cek lagi dengan seksama. Jika memang ada kesalahan, maka segera perbaiki. Kemudian ulangi lagi tahapan diatas.

Cek Melalui Email

Cara cek KTP elektronik berikutnya ialah menggunakan email. 

Saya rasa kita semua pasti sudah memiliki alamat email. Apalagi dizaman modern sekarang ini email sangat diperlukan sekali. Contoh sederhananya, kalau kita membeli smartphone baru, maka untuk mengaktifkannya harus menggunakan email. 

Juga banyak hal lain yang mengharuskan menggunakan email. Misalnya seperti membuat akun di media sosial, buka toko online di marketplace, dll. Nah termasuk untuk mengecek keabsahan KTP elektronik yang kamu miliki, juga bisa dilakukan melalui email. 

Caranya pun sangat mudah, berikut penjelasannya. 

Silahkan buka menu email yang ada di ponsel atau laptop kamu, kemudian buat pesan baru. 

Setelah itu masukkan alamat email callcenter.dukcapil@gmail.com di kolom To atau Kepada

Dibagian Subjek tulis saja Cek KTP elektronik.

Sedangkan pada bagian Tulis Email silahkan kalian isi format berikut ini: 

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Kelurahan. 

Cara cek KTP elektronik lewat email ini biasanya dijawab agak lama. Karena data yang kamu masukkan biasanya akan diproses setelah 24 jam kemudian oleh pihak dukcapil.

Melalui SMS dan WhatsApp

Jika kamu ingin mendapatkan jawaban yang lebih cepat, maka kamu bisa menggunakan cara ini. Karena kiriman SMS atau WA langsung sampai ke si penerima, sehingga info tentang KTP elektronik kamu akan lebih cepat dibalas dan dikabari. 

Untuk caranya juga sangat mudah kok, simak penjelasannya berikut ini.  

Bila menggunakan SMS, maka kamu bisa memasukkan format Cek#KTP#NIK 

Kemudian kirim format tersebut ke nomor kontak 0815-3636-9999. 

Jika menggunakan WhatsApp, maka silahkan kirim ke nomor WA 0813-2691-2479 

Berikut ini formatnya: Nama lengkap, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota 

Jangan lupa menggunakan tanda koma ya, persis sesuai seperti yang saya tulis diatas.

Melalui Call Center Dukcapil

Cara cek KTP elektronik berikutnya yakni melalui Call Center Dukcapil.

Cara ini hampir sama seperti menggunakan email. Bedanya, jika melalui email maka kamu harus menunggu dalam waktu yang agak lama. Sedangkan jika melalui call center ini, maka kamu akan mendapatkan jawaban segera. 

Hanya saja, kamu harus menyiapkan sejumlah pulsa untuk menelepon. 

Untuk caranya sendiri sangat mudah sekali. 

Kamu hanya tinggal menghubungi call center dengan nomor 15000-537 

Simpel banget 'kan caranya? 😉

Cek Melalui Media Sosial (Facebook dan Twitter)

Cara cek KTP elektronik yang lainnya yaitu melalui media social. 

Banyak orang yang memanfaatkan media sosial hanya untuk upload foto, bikin status, stalking, dan sebagainya. Tapi sudah tahukah kamu? Bahwa media sosial juga bisa dimanfaatkan untuk mengecek keabsahan KTP elektronik kamu?

Yup! Kamu bisa cek data KTP elektronik milikmu melalui media sosial.

Namun memang media sosial yang bisa digunakan cukup terbatas. Yaitu hanya pada platform Facebook dan Twitter saja. 

Simak caranya berikut ini. 

Silahkan buka akun Facebook atau Twitter kamu. Kemudian cari halaman resmi Disdukcapil di kolom pencarian media social tersebut. 

Jika kamu menggunakan Facebook, maka nama halaman Facebook resminya ialah Halo Dukcapil

Sementara untuk pengguna Twitter, maka bisa mencari @ccdukcapil. 

Bila sudah ketemu halaman resmi tersebut, maka kamu bisa langsung memanfaatkan fitur Pesan, atau Direct Message. Selanjutnya tanyakan seputar keabsahan KTP elektronik kamu. 

Cara cek KTP elektronik yang satu ini termasuk metode yang jarang dipilih orang. Tapi jika kamu ingin mencoba cara ini, maka boleh-boleh saja kok. Gak ada yang larang. 😊

(Bonus) Cara Membaca 16 Digit NIK KTP

Nah setelah mengetahui kevalidan KTP elektronik kamu melalui sistem online, terkadang timbul pertanyaan dipikiranmu: "Apa sih maksud dari 16 digit NIK yang ada di bagian paling atas KTP tersebut?" 

Tentu deretan angka itu tidak asal diletakkan. Nomor-nomor yang tertera tersebut memiliki makna khusus, dan bertujuan agar kartu identitas tersebut bisa dilacak siapa pemiliknya.

Sederhananya, kamu bisa mendapatkan tujuh informasi dari nomor yang tertera tersebut. Berikut penjelasannya:

Dua angka pertama dibagian depan, maka itu merupakan kode untuk provinsi.

Dua angka berikutnya adalah kode kota atau kabupaten.

Dua angka berikutnya lagi adalah kode untuk kecamatan.

Dua angka setelahnya, itu adalah kode tanggal lahir pemiliki KTP.

Dua angka setelahnya lagi, maka itu adalah bulan kelahiran pemilik KTP. 

Dua angka selanjutnya merupakan tahun kelahiran pemilik KTP.

Dan yang terakhir ada tersisa empat angka dibagian akhir, itu adalah nomor komputerisasi.

Nah untuk mengetahui kodenya, mulai dari kode provinsi hingga kecamatan, maka kamu dapat mengaksesnya di halaman situs http://kemendagri.go.id/pages/data-wilayah

Yang saya cantumkan diatas merupakan situs resmi Kemendagri. Jadi data yang kamu dapatkan dijamin kevalidannya. 

Demikianlah informasi seputar cara cek KTP elektronik. Pilihlah salah satu cara diatas yang menurut kamu paling mudah. 

Saya juga telah memberikan bonus informasi. Yaitu tentang cara membaca deretan angka NIK yang ada pada KTP kamu. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel menarik berikutnya ya. 😉

Yunita
Yunita Saya seorang ibu rumah tangga yang gemar menulis.

Post a Comment for "Cara Cek KTP Elektronik Terlengkap ini Perlu Kamu Tahu"