Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir Agar Bisa Digunakan Kembali

Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir Agar Bisa Digunakan Kembali

Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir - Pada tahun 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau yang dikenal dengan Kemkominfo menerapkan aturan bahwa setiap orang yang memiliki kartu SIM wajib melakukan registrasi. Jika tidak segera melakukan registrasi, maka kartu tersebut akan diblokir sehingga tidak bisa digunakan kembali. 

Nah meskipun telah diingatkan berkali-kali oleh pemerintah, namun ternyata masih banyak yang tidak melakukan registrasi hingga nomornya terblokir. 

Lalu, apakah ada cara mengaktifkan kartu yang terblokir?

Yuk simak ulasan selengkapnya.

Berbagai Cara Mengaktifkan Kartu Terblokir

Selain karena telat melakukan registrasi, alasan lain kartu bisa terblokir adalah karena salah memasukkan PIN hingga sudah masuk masa tenggang. 

Untungnya meskipun kartu sudah terblokir masih ada beberapa cara untuk bisa mengaktifkannya kembali.

Namun sebelum mengetahui cara mengaktifkan kartu yang terblokir, para pemilik harus mengetahui penyebab kartu tersebut terblokir. 

Apa sebab?

Karena solusi untuk bisa mengaktifkan kembali kartu tergantung dari penyebabnya, jadi pastikan mengetahui penyebabnya terlebih dahulu. 

Bagi yang mengalami masalah ini, cobalah beberapa langkah berikut:

1. Memasukkan Nomor PUK


Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir Agar Bisa Digunakan Kembali


Bagi yang kartunya terblokir karena salah memasukkan PIN secara terus menerus, maka solusi pertama yang bisa dilakukan adalah dengan mencocokkan nomor PUK kartu

Nomor ini biasanya terdapat pada kerangka atau bungkus kartu SIM pada saat awal membelinya. Jadi, bagi yang masih memiliki bungkusnya, lihatlah nomor PUKnya pada bungkus tersebut.

Bagi orang yang sudah tidak memiliki bungkus SIM, maka cara lain untuk melihat nomor PUK adalah dengan membuka aplikasi Provide Seluler. Contohnya; para pengguna Telkomsel bisa menggunakan MyTelkomsel untuk melihat nomor PUK.

Jika sudah berhasil masuk ke dalam aplikasi provider, pergilah ke Asisten Virtual-nya. 

Selanjutnya, klik INFO PUK untuk mendapatkan nomornya. Sebelum asisten virtual memberikan nomornya, para pemilik harus melakukan verifikasi dengan memberikan PIN, nomor telepon hingga tanggal lahir yang benar. 

Jika semua data yang dimasukkan benar, maka nomor PUK akan langsung diinformasikan.

2. Menghubungi Layanan Call Center Operator

Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir Agar Bisa Digunakan Kembali


Untuk yang kartunya terblokir karena belum melakukan registrasi, maka bisa menghubungi layanan Call Center Operator

Namun sebelum menghubungi layanan call center, pastikan memiliki pulsa dan baterai yang cukup karena prosesnya bisa cukup lama.

Setelah berhasil terhubung ke layanan call center, informasikan keluhannya dan nanti pihak provider akan membantu. 

Sebelum kartu dibuka kembali, pihak operator akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu. Seperti pengecekkan nomor teleponnya berapa, tanggal lahir, hingga NIK pemegang SIM tersebut.

Apabila semua data telah selesai, maka operator akan membukakan kartu tersebut. Segera lakukan registrasi kembali agar kartu SIM tersebut dapat digunakan kembali. 

Atau jika tidak mengetahui caranya, mintalah bantuan ke operator untuk melakukannya. Jangan lupa bahwa melakukan registrasi membutuhkan biaya seperti SMS biasa.

3. Mendatangi Pusat Layanan Operator


Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir Agar Bisa Digunakan Kembali


Jika kedua cara diatas sudah dilakukan namun kartu masih terblokir, maka cara berikutnya untuk mengaktifkan kartu yang terblokir adalah dengan mendatangi Pusat Layanan Operator. 

Cara yang satu ini dapat dilakukan untuk menyelesaikan semua jenis masalah, baik karena belum registrasi, salah memasukkan PIN hingga karena masuk masa tenggang.

Kalau penyebabnya hanya karena belum registrasi atau salah memasukkan PIN, maka prosesnya lebih cepat dan mudah. 

Sebaliknya, apabila penyebabnya adalah karena kartunya hilang atau rusak, maka prosesnya akan lebih kompleks dan lama.

Bagi yang mengaktifkan kembali nomornya yang sudah diblokir karena hilang, maka pastikan untuk membawa Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga

Selanjutnya staf atau operator setempat akan membantu membuka kartu yang terblokir tersebut. 

Apabila kartu SIM terhubung dengan perbankan, maka si pemilik kartu harus mendatangi GraPARI untuk memperbaikinya.

Info Menarik Lainnya : Cara Setting Penyimpanan Otomatis ke Kartu SD Agar HP Tidak Penuh

4. Membeli Kartu Baru


Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir Agar Bisa Digunakan Kembali


Apabila semua cara di atas telah dilakukan, namun kartu tidak bisa terbuka, maka solusi terakhir adalah dengan membeli kartu baru. 

Jika memutuskan untuk melakukan hal ini, jangan lupa untuk melakukan registrasi dan melakukan update pada semua aplikasi yang menggunakan nomor lama. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan nomor lama oleh pemilik barunya

Cara Agar Kartu Tidak Sampai Terblokir

Meskipun ada beberapa cara untuk membuka kartu yang terblokir, ada baiknya para pengguna mencegah hal ini sampai terjadi. 

Selain ada biaya tambahan yang dikenakan kepada para pengguna, prosesnya juga terkadang tidak pasti. 

Oleh karena itu, agar kartu tidak sampai terblokir, lakukan langkah-langkah berikut:

1. Melakukan Registrasi Segera


Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir Agar Bisa Digunakan Kembali


Bagi yang memiliki nomor baru, jangan lupa untuk segera melakukan registrasi. Proses registrasi sangat mudah dan cepat, jadi pastikan untuk melakukannya di awal daripada lupa. 

Kalau Anda mengalami kesulitan registrasi, mintalah bantuan kepada penjualnya untuk melakukannya. 

Pastikan hafal NIK sebagai salah satu syarat registrasi.

Info Menarik Lainnya : 6 Cara Memperbaiki Kartu SD yang Tidak Terbaca di Smartphone

2. Mengisi Pulsa Secara Rutin


Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir Agar Bisa Digunakan Kembali


Salah satu penyebab kartu terblokir adalah karena sudah masuk masa tenggang. Hal ini biasanya terjadi karena sang pengguna belum mengisi pulsa dalam waktu yang ditentukan. 

Untuk mencegah kartu sampai terblokir, maka isilah pulsa secara rutin setiap bulannya. 

Jumlahnya tidak harus banyak, yang penting masa kartu pakai akan bertambah. Hal ini bisa mencegah umur kartu masuk masa tenggang dan terblokir.

3. Segera Telpon ke Layanan Operator


Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir Agar Bisa Digunakan Kembali


Apabila nomor memang terblokir, maka segera hubungi layanan operator untuk membukanya. Jangan menunggu terlalu lama karena nomor tersebut bisa saja hangus dan digunakan kembali oleh pihak provide. 

Jadi usahakan untuk langsung mengurus ke kantor layanan jika ada kartu SIM yang terblokir.

Itulah diatas beberapa cara mengaktifkan kartu yang terblokir serta hal-hal yang harus diperhatikan untuk menghindari kejadian tersebut. 

Info Menarik Lainnya : Cara Melacak Nomor Telepon Penipuan, Kita Ulas Tuntas Yuk!

Meskipun ada cara untuk mengaktifkan kembali kartu yang terblokir, ada baiknya para pengguna menghindari kejadian ini. Dan jika sampai terjadi, maka segera hubungi layanan pelanggan operator untuk segera memperbaikinya.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk Anda semua.

Rianda
Rianda Saya seorang penulis freelance

Post a Comment for "Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir Agar Bisa Digunakan Kembali"